Sabtu, 07 April 2012


BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang

Pengembangan ternak ruminansia lebih perlu dipacu karena kesenjangan antara ketersediaan dan kebutuhan akan daging ternak potong sangat besar. Permintaan daging ternak potong diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan perbaikan ekonomi dan pertambahan penduduk, sementara peningkatan populasi, produksi dan produktivitas ternak potong belum mampu mengimbangi laju permintaan sehingga impor dalam bentuk ternak sapi bakalan maupun daging sapi terpaksa harus dilakukan.

Oleh karena itu budidaya ternak ruminansia pada hakikatnya merupakan suatu kegiatan untuk memanfaatkan dan mengelola sumberdaya alam yang berupa lahan, ternak dan pakan dengan faktor produksi lainnya yang berupa tenaga kerja, teknologi dan modal mutlak dilakukan untuk dapat mengoptimalisasikan pemanfaatan pengelolaan sumberdaya peternakan secara efektif dan efesien agar dapat meningkatkan populasi, produksi dan produktivitas ternak ruminansia serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan peternak.

Dalam melakukan usaha budidaya ternak ruminansia pakan merupakan salah satu sarana produksi yang amat penting dan sangat strategis, tidak saja karena kecukupan dan mutunya yang secara langsung berkorelasi dengan performance ternak, tetapi karena biaya pakan merupakan komponen terbesar dalam usaha budidaya ternak ruminansia sehingga efisiensi penggunaan pakan harus betul-betul mendapatkan perhatian.

Pada peternakan rakyat usaha budidaya ternak ruminansia pada umumnya hanya sebagai usaha sambilan, tabungan atau untuk tenaga kerja. Dalam kondisi yang demikian biasanya  para peternak tidak mengalokasikan biaya khusus untuk pakan. Pakan dicari sendiri dari sumber seadanya, tenaga kerja tidak diperhitungkan yang penting ternaknya tidak lapar dan masih bisa berkembang, sehingga produktivitas ditingkat peternak umumnya rendah.

Bagi peternakan komersial baik dalam usaha pembibitan, budidaya ataupun penggemukan, cara pemberian pakan konsentrat dengan kualitas yang lebih bermutu sudah menjadi keharusan dan kesemuanya sudah diperhitungkan sebagai biaya produksi yang turut menentukan harga penjualan.

Kondisi lapangan menunjukkan bahwa perkembangan usaha ternak ruminansia khusunya sapi potong, sapi perah dan kambing pada saat ini, para peternak telah mulai membuat pakan konsentrat dengan formula yang disusun sendiri dalam bentuk pakan jadi yang dibuat untuk konsumsi sendiri ataupun diproduksi secara skala kecil dan dijual pada peternak lain. Bertitik tolak dari hal di atas dan mengingat pentingnya peranan pakan dalam  usaha budidaya ternak ruminansia serta tingginya potensi dan keragaman bahan pakan yang tersedia di lapangan maka para peternak dan kelompok peternak dituntut untuk dapat memproduksi pakan ternak yang memenuhi standart kebutuhan ternak yang ada dengan mengoptimalkan bahan pakan lokal yang tersedia melalu penggunaan teknologi produksi pakan yang tepat sehingga dapat menghasilkan pakan yang berkualitas dan murah sepanjang tahun yang pada akhirnya dapat meningkatkan populasi, produksi dan produktivitas ternak ruminansia serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan peternak


B.     Tujuan
Tujuan dari Pengembangan Unit Pengolahan Pakan Ruminansia  adalah:
1.       Meningkatkan kemampuan para peternak, kelompok peternak, dalam memproduksii pakan yang memenuhi standar kebutuhan ternak baik kuantitas maupun kualitas dengan harga yang terjangkau dan tersedia sepanjang tahun.
2.       Meningkatkan penguasaan teknologi pengolahan pakan yang digunakan untuk memproduksi pakan ternak.
3.       Meningkatkan efisiensi penggunaan pakan.

C.     Sasaran
Sasaran dari Pengembangan Unit Pengolahan Pakan Ruminansia  adalah:
1.       Meningkatkan kemampuan para peternak, kelompok peternak, dalam memproduksii pakan yang memenuhi standar kebutuhan ternak baik kuantitas maupun kualitas dengan harga yang terjangkau dan tersedia sepanjang tahun.
2.       Meningkatkan penguasaan teknologi pengolahan pakan yang digunakan untuk memproduksi pakan ternak.
3.       Meningkatkan efisiensi penggunaan pakan.

D.     Keluaran
Keluaran kegiatan Pengembangan Unit Pengolahan Pakan Ruminansia  adalah
1.       Tumbuhnya kelompok unit Pengolahan Pakan Ruminansia  yang memproduksi pakan dengan memanfaatkan bahan pakan lokal spesifik.
2.       Tersedianya pakan ternak berkualitas yang diperlukan untuk usaha budidaya ternak di wilayah usahanya dengan memanfaatkan bahan pakan lokal yang ada disekitarnya..













































II. PELAKSANAAN KEGIATAN


1.         Prinsip Pelaksanaan

1)       Dilaksanakan oleh kelompok.
2)       Koordinasi dengan penyedia bahan pakan/unit usaha bahan pakan dan stakeholders terkait lainnya.
3)       Agar dalam pelaksanaannya, seluruh pihak yang terkait dengan kegiatan ini mematuhi semua peraturan terkait dan menghindari praktek KKN.
4)       Pengembangan Unit Pengolahan Pakan (UPP) adalah :
Pembangunan tempat pengolahan/gudang pakan serta pengadaan sarana peralatan pengolah pakan, agar kelompok peternak dan kelompok sekitar dapat mengusahakan kemandirian pakan ternaknya dengan kualitas yang baik, harga terjangkau dan tersedia sepanjang tahun.
5)       Formulasi pakan olahan ditujukan untuk tersedianya pakan olahan yang berkualitas dengan harga terjangkau dan menggunakan bahan pakan local spesifik.

2.         Pelaksana

a.    Pusat
Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, dalam hal ini Direktorat Pakan Ternak Selaku penanggung jawab kegiatan mempunyai tugas :
1)    Membuat pedoman umum;
2)    Melakukan sosialisasi kegitan;
3)    Melakukan koordinasi dengan pihak terkait;
4)    Melakukan pendampingan dan pemantauan.

b.    Provinsi/Kabupaten/Kota
Dinas Peternakan atau Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan provinsi/kabupaten/kota yang merupakan satuan kerja dari kegiatan ini, mempunyai tugas :
1)    Melakukan koordinasi dengan pihak/instansi  terkait di provinsi/kabupaten/kota.
2)    Menyususn petunjuk pelaksanaan/teknis (Juklak/Juknis).

Juknis berisi antara lain :
a.    Tata letak (lay out) bangunan dan alat mesin pengolah pakan;
b.    Jenis dan spesifikasi alat mesin pengolah pakan yang diadakan, disesuaikan dengan jenis dan kapasitas pakan yang akan diolah;
Perlu dilakukan observasi terhadap alat mesin pengolah pakan yang akan dibeli agar peralatan tersebut memenuhi hal-hal :
·      Memenuhi standar mutu, dan sudah diuji dibawah lembaga yang berwenang serta mengutamakan produk local.
·      Spesifikasi teknis peralatan sesuai dengan kebutuhan.
·      Suku cadang tersedia dan mudah didapat.
c.    Pengelolaan administrasi kelompok.
d.    Petunjuk teknis lainnya.
3)    Membentuk tim teknis;
4)    Menetapkan lokasi dan kelompok penerima, berdasarkan hasil seleksi lokasi dan kelompok (CPCL) oleh tim teknis;
5)    Melakukan pendampingan dan pemantauan;
6)    Membuat dan mengirimkan laporan kepusat.

c.    Kelompok

Kelompok penerima bantuan social (bansos) adalah kelompok yang telah diseleksi oleh tim teknis sesuai dengan criteria yang telah ditentukan dan ditetapkan oleh kepala dinas Peternakan atau dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan provinsi/kabupaten/kota.
Kelompok mempunyai tugas :
1)       Menyusun rencana kelompok (RUK) dibantu oleh petugas lapang yang melaksanakan fungsi peternakan setempat;
2)       Membuka rekening kelompok pada bank terdekat;
3)       Melakukan pencairan dan melaksanakan kegiatan;
4)       Melaksanakan kegiatan fisik :
a.    Pembangunan/unit pengolah pakan (UPP) dan gudang pakan;
b.    Pengadaan alat mesin pengolah pakan;
c.    Kegiatan fisik lainnya sesuai RUK;
5)       Melaksanakan usaha produksi pakan;
6)       Melaksanakan pelatihan dikelompok;
7)       Melakukan pembenahan administrasi kelompok;
8)       Membuat dan mengirimkan laporan ke kabupaten/kota dengan tembusan ke provinsi dan Direktorat Pakan Ternak.

3.         Lokasi Kegiatan

Lokasi kegiatan pengembangan unit pengolah pakan ruminansia diprioritaskan pada lokasi yang memiliki potensi untuk pengembangan usaha ternak dan cukup tersedia sumber bahan local disekitarnya. kegiatan pengembangan unit pengolah pakan ruminansia pada tahun 2012 melalui dana bantuan social APBN dialokasikan  pada 38 lokasi sebagaimana tercantum pada lampiran-1

4.         Kriteria Kelompok Penerima

kriteria kelompok penerima bansos adalah :
a.    Kelompok tani ternak yang sudah ada atau dapat berupa sub kelompok dari gapoktan, yang sudah terbentuk minimal 1 (satu) tahun;
b.    Mempunyai struktur organisasi yang lengkap dan aktif menjalankan usahanya;
c.    Lokasi mudah dicapai dan terjangkau kesediaan bahan pakan local;
d.    Dapat mengakses pasar;
e.    Mempunyai potensi untuk dikembangkan lebih lanjut.

5.         Pemanfaatan Dana

Alokasi dana untuk kegiatan pengembangan unit pengolah pakan ruminansia pada dasarnya merupakan dana bantuan social (bansos) yang langsung ditrasfer kerekening kelompok ternak terpilih yang pada prinsipnya dapat diperuntukkan untuk melaksanakan kegiatan antara lain :

1)    Pembanguan/rehab pengolah pakan
Kegiatan pembangunan atau rehab unit pengolah pakan dan gudang pakan, proporsinya disarankan maksimal 25%.

2)    Penguatan/pengadaan alat mesin pengolah pakan
Penguatan/pengadaan alat mesin pengolah pakan disesuaikan dengan kebutuhan kelompok dengan mempertimbangkan jenis dan kapasitas pakan yang diproduksi, ketersediaan bahan pakan yang akan diolah. Proporsi untuk pengadaan alat mesin disarankan sebesar kurang lebih 60%.
Contoh alat mesin tersebut antara lain :
a.         Mesin penggiling (hammer mill)
b.         Mesin penepung (disk mill)
c.         Mesin pengering (dryer)
d.         Mesin pencampur (mixer)
e.         Mesin pencacah rumput (chopper)
f.           Peralatan lain dan pendukung sesuai kebutuhan kelompok (kendaraan roda tiga, timbangan, mesin jahit kemasan dll).

3)    Pengadaan bahan pakan pada awal produksi
Kegiatan pengadaan bahan pakan pada awal produksi disarankan maksimal 80%. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai modal awal kelompok dalam melaksanakan kegiatan produksi pakannya.

4)    Pemberdayaan Kelompok
Untuk kegiatan pemberdayaan kelompok, proporsi dana yang digunakan disarankan maksimal 7% dengan penggunaan sebagai berikut :

a.         Pelatihan Peternak dan Operator
Dalam upaya meningkatkan SDM kelompok, maka diperlukan kegiatan pelatihan. Jenis pelatihan yang disarankan adalah pelatihan penyusunan formula dengan menggunakan bahan pakan local spesifik lokasi, pelatihan operator alat dll.

b.         Administrasi Kelompok
Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan dan dalam upaya penguatan kelembagaan kelompok, maka sebagian dana dipergunakan untuk mendukung administrasi kelompok seperti pembelian alat tulis kantor, foto copy, pembuatan papan nama, pembuatan laporan dll.

6.         Tahap Pelaksanaan

Tahapan pelaksanaan kegiatan pengembangan unit  pengolah pakan ruminansia pada tahun 2012 meliputi :

1)    Pembentukan Tim Teknis
a.         Untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan, perlu dibentuk tim teknis oleh Dinas Peternakan atau Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan provinsi/kabupaten/kota yang akan bertanggung jawab terhadap kegiatan ini.
b.         Tim teknis terdiri dari unsure Dinas Peternakan provinsi/kabupaten/kota dan petugas lapangan di lokasi kelompok (missal KCD/mantra tani/petugas pakan/PPL).
c.         Tim teknis bertugas dan bertanggung jawab terhadap kegiatan, mulai dari proses identifikasi dan seleksi (CP/CL), pendampingan dan pemantauan kelompok.

2)    Pelaksanaan Kegiatan :
a.         Penetapan lokasi/kelompok tani ternak terpilih.
b.         Pembuatan rencana usaha kelompok (RUK) oleh kelompok didamping oleh tim teknis.
c.         Pembuatan rekening kelompok pada bank terdekat.
d.         Pencairan dana bantuan social.
e.         Pelaksanaan kegiatan fisik:
·      Pembangunan/rehab unit pengolah pakan dan gudang pakan.
·      Pengadaan alat mesin pengolah pakan dan sarana pendukung;
·       Kegiatan fisik lainnya sesuai RUK
f.           Pelaksanaan pelatihan
g.         Pembenahan administrasi kelompok
h.         Pelaksanaan produksi pakan.
i.           Pelaporan.

3)    Tata cara penyaluran dan pencairan dana bantuan social mengikuti peraturan/ ketentuan yang berlaku pada tahun 2012.















III   INDIKATOR KEBERHASILAN


Indicator keberhasilan pelaksanaan kegiatan pengembangan unit pengolah pakan ruminansia pada lokasi dapat dilihat dari beberapa aspek, antara lain :

1.         Aspek Teknis

1)    Tumbuhnya kelompok ternak ruminansia yang mengembangkan unit pengolah pakan dalam usahanya untuk kontiyunitas ketersediaan pakan dikelompok dan kelompok sekitar baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya.
2)    Meningkatkan efesiensi biaya pakan, melalui optimalisasi pemanfaatan bahan pakan local spesifik lokasi.
3)    Meningkatkan produksi dan produktifitas ternak.

2.         Aspek Usaha

1)    Peningkatan kemampuan anggota kelompok dalam pengelolaan usaha.
2)    Berkembangnya usaha pakan.
3)    Meningkatnya pendapatan/kelompok.

3.         Aspek Kelembagaan

1)    Peningkatan partisifasi anggota dalam pengelolaan usaha.
2)    Diterapkannya prinsif-prinsif dasar organisasi.
3)    Berperannya kelompok dalam organisasi pembelajaran bagi anggota dan masyarakat sekitarnya.
4)    Kemandirian kelompok dalam permodalan
























IV.  PENDAMPINGAN DAN PEMANTAUAN

1.         Pendampingan dan pemantauan dilaksanakan secara berkelanjutan dan terkoordinasi dengan instansi terkait lainnya, sampai kelompok dapat melakukan usahanya secara mandiri.

2.          Pendampingan dan pemantauan dilakukan untuk menumbuhkan usaha ekonomi produktif di lokasi pedesaan.

3.         Ruang lingkup Pendampingan dan pemantauan meliputi :
1)    Pemanfaatan bahan pakan local spesifik lokasi sebagai bahan pakan ternak.
2)    Pembinaan kepada peternak untuk inovasi teknologi pengolahan pakan sesuai sumberdaya local yang tersedia.
3)    Pengembangan kelembagaan dan usaha kelompok.

4.         Hasil pemantauan agar dianalisa dan dievaluasi menggunakan indicator yang telah ditetapkan dan dilaporkan ke pusat.

5.         Pusat melakukan pemantauan (tahunan) dan evaluasi pada akhir pelaksanaan program (5 tahunan), hasil evaluasi akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk penentua program selanjutnya.



































V. PELAPORAN


1.         Pelaporan sangat diperlukan untuk mengetahui kemajuan kegiatan dan sebagai tolak ukur pusat untuk penilaian dan keberlanjutan kegiatan di provinsi/kabupaten/kota yang bersangkuta.

2.         Dinas Peternakan atau Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan provinsi/kabupaten/kota agar membuat laporan setiap 3 (tiga) bulan sekali/triwulan dan mengirimnya ke Derektorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan up. Direktur Pakan Ternak (lampiran-2) pada bulan Maret, Juni, Oktober dan Desember 2012.

3.         Laporan ke Derektorat Pakan Ternak dapat dikirim melalui email : direktoratpakanternak@yahoo.co.id











































VI. PENUTUP

Petunjuk Teknis Pelaksanaan (Juknis) ini disusun sebagai acuan bagi pelaksanaan kegiatan Pengembangan Unit Pengolah Pakan Ruminansia  oleh Tim Teknis dan Petugas di lapangan.


Kuala Pembuang, 09 April 2012
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan
Kabupaten Seruyan



Ir. ILIAS
Pembina Tk. I (IV/b)
NIP. 19591231 199203 1 040



















































Lampiran 1

DAFTAR LOKASI KEGIATAN
PENGEMBANGAN UNIT PENGOLAH PAKAN
RUMINANSIA
TAHUN 2012

No
Propinsi
Kabupaten/Kota
Jumlah Paket
1
NAD
Kab. Aceh Besar
1


Kab. Aceh Tamiang
1
2
Sumatera Utara
Kab. Tapanuli Selatan
1
3
Jambi
Kab. Bungo
1


Kab. Merangin
1
4
Lampung
Kab. Provinsi
1
5
Jawa Tengah
Kab. Kebumen
1


Kab. Klaten #)
1


Kab. Sragen #)
1


Kab. Karanganyar
1


Kab. Temanggung
1


Kab. Rembang
1
6
D.I Yogyakarta
Kab. Gunung Kidul
1


Kab. Sleman #)
1
7
Jawa Timur
Kab. Probolinggo #)
1


Kab. Situbondo
1


Kab. Lumajang
1


Kab. Malang #)
1


Kab. Blitar
1


Kab. Kediri
1
8
Bali
Kab. Tabanan
1


Kab. Jembrana
1
9
NTB
Kab. Lombok Utara
1
10
Kalimantan Tengah
Kab. Seruyan
1


Kab. Kotawaringin Barat
1
11
Kalimantan Selatan
Kab. Tapin
1


Kab. Tanah Bumbu
1
12
Kalimantan Timur
Kab. Samarinda
1
13
Sulawesi Selatan
Kab. Enrekang
1


Kab. Pinrang
1
14
Sulawesi Tengah
Kab. Morowali
1


Kab. Sigi
1
15
Sulawesi Tenggara
Kab. Bombana
1
16
Sulawesi Barat
Kab. Mamuju Utara
1
17
Gorontalo
Kab. Pohuwotu
1
18
Maluku
Kota Ambon
1
19
Maluku Utara
Kab. Halmahera timur
1
Total
38

Ket : #) Satker Sendiri
















Lampiran 2.

LAPORAN TRIWULAN
PENGEMBANGAN UNIT PENGOLAH PAKAN
RUMINANSIA
TINGKAT PROVINSI/KABUPATEN/KOTA
TA.2012

Provinsi/Kabupaten/Kota
Alokasi Dana Bansos 2012
Dana Dekon Pendukung
Dana APBD Pendukung
Jumlah Kelompok Penerima
RUK Semua Kelompok
:
:
:
:
:
:

…………………………………………………….
Rp. ………………………………………………..
Rp. ………………………………………………..
Rp. ………………………………………………..
………………………………………Kelompok
(harap Lampirkan)

1.         Perkembangan Produksi Pakan

No
Nama
Dan
Alamat
Kelompok
Jenis
Alsin
Jenis Bhn
Pakan Yg
Tersedia
Kebutuhan
(Kg/Bln)
Kebutuhan
Harga
Bahan
Rp/Kg
Formula
Pakan
Produksi
Pakan
(Kg/Bln)
Harga
Pakan
Rp/Kg
1









2









3









4










2.         Permasalahan dan solusi

































Lampiran 3

PENGERTIAN

1.         Pakan adalah campuran dari beberapa bahan pakan yang memenuhi syarat, yang disusun secara khusus dan mengandung zat gizi yang mencukupi kebutuhan ternak untuk digunakan sesuai dengan jenis ternaknya.

2.         Pakan ternak ruminansia adalah hijauan dan konsentrat  atau campuran dari beberapa bahan pakan baik yang sudah lengkap maupun yang masih akan dilengkapi, yang disusun secara khusus untuk dapat dipergunakan sesuai dengan jenis ternaknya.

3.         Pakan hijauan adalah bagian tumbuhan atau tanaman termasuk hasil ikutan pertanian yang kaya serta dan lazim digunakan sebagai pakan, baik diberikan dalam bentuk segar maupun olahan/awetan.

4.         Bahan pakan adalah bahan-bahan hasil/ hasil samping  (by product) pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan atau bahan pakan yang lain yang layak dipergunakan sebagai pakan baik yang telah diolah maupun yang belum diolah.

5.         Formula pakan adalah campuran bahan-bahan pakan baik yang sudah lengkap maupun yang masih harus dilengkapi yang disusun secara khusus untuk dapat dipergunakan sebagai pakan sesuai jenis ternak.

6.         Konsentrat adalah ramuan bahan pakan yang kaya akan sumber protein dan/atau sumber energy serta dapat mengandung pelengkap pakan dan atau imbuhan pakan.

7.         Pakan lengkap (complete feed) adalah kombinasi dua sumber pakan berbasis serta (hijauan) dan penguat yang diramu menjadi satu jenis ransum.

8.         Pelengkap pakan (feed supplement) adalah suatu zat yang secara alami sudah terkandung dalam pakan, tetapi jumlahnya belum mencukupi kebutuhan nutrisi ternak sehingga perlu ditingkatkan dengan menambahkan dalam pakan

9.         Pembuatan pakan adalah kegiatan mencampur dan mengolah berbagai bahan pakan untuk dijadikan sebagai bahan pakan ternak.

10.      Peralatan pengolah pakan adalah peralatan yang dioperasikan dengan motor penggerak maupun tanpa motor penggerak untuk kegiatan produksi pakan konsentrat ataupun pakan lengkap ternak ruminansia secara skala kecil.

11.      Standard adalah spesifikasi teknis atau sesuatu yang dibekukan termasuk tatacara dan metode yang disusun berdasarkan consensus semua pihak terkait dengan memperhatikan syarat-syarat kesehatan, keamanan, keselamatan, lingkungan hidup, perkembangan masa kini dan masa yang akan dating untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya.

12.      Peternak adalah individu/petani pelaku usaha budidaya ternak ruminansia yang berada di pedesaan.

13.      Kelompok peternak adalah kumpulan para peternak, yang dibentuk atas dasar kebutuhan bersama yang mempunyai struktur organisasi dengan uraian tugas personalia yang jelas dan berada dalam 1 (satu) hamparan.


















Lampiran 4

KONSEP PENGEMBANGAN
UNIT PENGOLAH PAKAN (UPP) RUMINANSIA
TAHUN 2012

1.         Lokasi

Penetapan lokasi untuk pengembangan unit pengolah pakan perlu disesuaikan dengan agrosistem dan alokasi tata ruang wilayah baik secara regional maupun local dan untuk kepastian hokum perlu melalui surat keputusan pejabat yang berwenang. Hal tersebut terkait dengan lahan sebagai basis ekologi pengembangan usaha budidaya ternak ruminansia dan sumber bahan pakan ternak.

Kriteria persyaratan penetapan lokasi terpilih antara lain :
1)    Penetapan potensi dalam penyediaan bahan pakan, tersedia dalam jumlah yang cukup, tersedia sepanjang tahun dan mudah diperoleh seperti :
a.         Bahan hasil samping pertanian dan perkebunan antara lain : jerami (padi, kedelai, kacang tanah , dll), limbah coklat, limbah sawit, biji kapas/kapuk, daun singkong, pucuk tebu dan limbah kopi.
b.         Bahan hasil samping perikanan antara lain : limbah undang, keong, bekicot dll.
c.         Bahan samping agroindustri antara lain : bungkil kelapa, dedak (padi, jagung), bungkil inti sawit, lumpur sawit, limbah nanas, tetes, onggok, ampas bir, ampas tahu, bungkil kacang tanah dan polard.
d.         Bahan pakan lainnya sebagai substitusi bahan pakan.

2)    Lokasi tersebut mempunyai sebaran populasi ternak ruminansia yang cukup banyak, dengan skala usaha kepemilikan peternak yang diharapkan sudah mengarah pada skala komersial.

3)    Mempunyai potensi peluang pasar ataupun memiliki prospek pasar yang jelas dalam pemasaran produksi pakan ternak ruminansia yang dihasilkan.

4)    Mudah diakses diutamakan sudah ada jaringan listrik dan tersedia sumber air.

2.       BANGUNAN DAN TATA LETAK BANGUNAN

1)    Bangunan
a.       Luas bangunan untuk pengembangan unit pengolah pakan ruminansia yang dibutuhkan berkisar 100-200 m².
b.       Bangunan harus melindungi bahan pakan, peralatan dan produk pakan yang dihasilkan.
c.       Konstruksi bangunan permanen.
d.       Bangunan untuk produksi dan gudang pakan tidak disatukan dengan bangunan fasilitas pendukung lainnya.
e.       Mempunyai sirkulasi udara yang cukup dan sanitasi yang memenuhi persyaratan teknis dan hygienis.
f.        Fasilitas pendukung bangunan antara lain ruang kantor, gudang, sarana penyediaan air, sarana pembuangan limbah, tempat/lantai jemur bahan pakan, toilet dan sarana cuci tangan.
g.       Fasilitas pendukung yang digunakan untuk memperoduksi pakan harus disesuaikan dengan peruntukannya, memenuhi syarat teknis, hygiene dan sanitasi.
h.       Lokasi bangunan disarankan tidak berada ditengah-tengah pemukiman penduduk.
i.         Tersedia cukup air.

2)    Tata Letak Bangunan

Untuk menjaga agar alur proses pengolahan pakan tertib/teratur dan menghasilkan produk sesuai standar, maka pabrik pakan harus diatur tata letak dari bangunan dan penempatan peralatan pengolah pakan.

3.        Kebutuhan Peralatan

Peralatan yang akan dibeli harus disesuaikan dengan kebutuhan kelompok, agar peralatan tersebut dapat optimal dimanfaatkan. Observasi dan informasi kebutuhan peralatan perlu dikuasai dan diakses secara maksimal, agar peralatan yang dibeli dan digunakan merupakan alat yang telah terbukti kinerjanya, disamping itu harus tersedia suku cadang dengan mudah.

Peralatan yang digunakan dalam pengembangan unit pengolah pakan ruminansia perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1)       Sudah memenuhi standar SNI/PTM dan sudah diuji oleh lembaga yang berwenang serta mengutamakan produk local.
2)       Spesifikasi teknis peralatan sesuai dengan kebutuhan.

Jenis alat dan mesin yang digunakan untuk pembuatan pakan ternak pada unit pengolah pakan ruminansia terdiri dari : chopper, pengering, hammermill, diskmill, pemipil jagung, mixer, timbangan, mesin jahit kemasan dan alat pendukung lainnya. Jenis peralatan pengolah pakan secara rinci terdapat pada lampiran-5.

4.       Sumber Daya Manusia (SDM)

Unit pengolah pakan harus dilengkapi SDM yang memadai, baik jumlah maupun kualitas SDM yang mempunyai pengetahuan dan keterampilan dibidangnya agar dalam pelaksanaan pengembangan usaha pakan dapat berjalan sesuai yang direncanakan.

1)       Manejer
Disarankan seorang tenaga ahli dibidangnya terlatih dan memiliki pengalaman praktis yang memadai sehingga dapat melaksanakan tugas secara professional.

2)       Formulator Pakan
Formulator pakan adalah orang yang mempunyai kemampuan menyususn formula pakan sesuai standar kebutuhan pakan dari bahan pakan yang tersedia di lokasi. Formulator mempunyai tanggung jawab yang berat dalam upaya penciptaan pakan yang berkualitas. Untuk itu perlu dilakukan pelatihan dari tenaga ahli yang memiliki kompetensi tinggi dan berpengalaman dalam operasionalisasi memproduksi pakan ternak ruminansia.

3)       Operator
Operator adalah orang yang mengoperasikan alat dan mesin pengolah pakan mulai dari penyiapan bahan pakan sampai dengan pengemasan produksi pakan. Untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan seorang operator diperlukan pelatihan atau magang untuk hal-hal sebagai berikut :
a.       Jenis peralatan pengolah pakan.
b.       Teknik pengoperasian mesin pengolah pakan secara efisien.
c.       Teknik perawatan dan pemeliharaan peralatan pakan.

5.       Manajemen Bahan Pakan
1)       Persiapan Bahan Pakan

Dalam melakukan persiapan bahan pakan perlu memperhatikan beberapa factor antara lain :

a.       Jenis pakan yang diproduksi :

·      Pakan Penguat (Konsentrat)
Pakan penguat (konsentrat) adalah ramuan bahan pakan yang kaya akan sumber protein dan/atau sumber energy serta dapat mengandung pelengkap pakan dan atau imbuhan pakan.
·      Pakan Lengkap (complete Feed)
Pakan lengkap (complete feed) adalah kombinasi dua sumber pakan berbasis serta (hijauan) dan penguat yang diramu menjadi satu jenis ransum. Sebagai patokan umum, kandungan nutrisi dalam pakan lengkap ternak sapi sebagai berikut :





No
Kandungan (Unsur)
%

1
2
3
4
5
6

Bahan Kering (BK)
Protein Kasar (PK)
Lemak Kasar (LK)
Serat Kasar (SK)
Mineral  (Abu)
Energi (cal/Kg)

88-90
12-13
4,5-5
18-24
14-16
3000-3200

           
b.       Skala Usaha Produksi

Penetapan skala usaha produksi sangat diperlukan karena sangat berpengaruh pada efesiensi dan optimalisasi produk pakan, dan pada akhirnya akan mempengaruhi dalam produksi, produktifitas, daya saing, keuntungan dll.

c.       Jenis Bahan Pakan

Jenis bahan pakan dapat digolongkan menjadi dua kelompok yaitu bahan pakan yang berasal dari tumbuhan dan hasil ikutannya dan berasal dari hewan dan ikutannya. Bahan pakan tersebut, menurut fungsinya dapat diuraikan sebagai berikut :

a)       Sumber Energi
Golongan bahan pakan ini meliputi semua bahan pakan ternak yang kandungan protein kasarnya kurang dari 20%, dengan konsentrasi serat kasar dibawah 18%.

b)       Sumber protein
Golongan bahan ini meliputi semua bahan pakan ternak yang mempunyai kandungan protein minimal 20% (berasal dari hewan/tumbuhan).

c)       Sumber Vitamin Dan Mineral
Hamper semua bahan pakan ternak baik yang berasal dari hewan maupun tumbuhan mengandung beberapa vitamin dan mineral dengan konsentrasi yang bervariasi tergantung pada tingkat pemanenan, umur, pengolahan, penyimpanan, jenis dan bagian-bagiannya. Disamping itu beberapa perlakuaan seperti pemanasan, oksidasi, dan penyimpanan terhadap bahan pakan akan mempengaruhi konsentrasi kandungan vitamin dan mineralnya.

d.       Pemilihan Bahan pakan

Dalam pemilihan bahan pakan yang akan digunakan perlu mempertimbangkan factor-faktor sebagai berikut :

a)       Ketersediaan Bahan pakan
Bahan pakan tersedia dalam jumlah yang cukup, kontinyu dan mudah diperoleh, merupakan salah satu pertimbangan dalam pembuatan pakan. Bahan pakan local spesifik lokasi menjadi prioritas utama.

b)       Harga Bahan Pakan
Bahan pakan yang digunakan diutamakan yang harganya relative murah dan tidak mudah melonjak karena persaingan dengan kebutuhan manusia.

c)       Transportasi
Bahan pakan yang beraneka ragam pada umumnya tersedia di beberapa tempat sehingga untuk pengadaannya haruslah mempertimbangkan efesiensi pengangkutan. Untuk itu kapasitas angkut bahan pakan harus dioptimalkan.

2)          Pemasukan Bahan Pakan
Dalam  pemasukan atau penerimaan bahan pakan perlu diperhatikan adalah kuantitas, pengamatan dan konsistensi mutu bahan pakan. Untuk itu dilakukan :
a.       Penimbangan
b.       Pengambilan sampel dari setiap karung/container ataupun drum tergantung dari jenis dan tempat bahan pakan yang diadakan.
c.       Pemeriksaan bahan pakan yang dilakukan dengan test fisik dan atau test laboratorium.
d.       Sortasi  yaitu bahan pakan yang tidak memenuhi standard mutu atau persyaratan yang dilakukan pernsortiran dan dikembalikan kepada pemasok.

3)       Penyimpanan Bahan pakan

Bahan pakan yang telah dinyatakan lolos dari pemeriksaan, atau bahan pakan yang berkualitas dapat langsung diproses untuk produksi pakan. Yang tidak langsung diproses dilakukan penyimpanan agar tidak terkontaminasi yang dapat menurunkan tingkat kandungan gizinya.

Dalam penyimpanan bahan pakan perlu diperhatikan sebagai berikut :
a.       Gudang tempat penyimpanann hendaknya berventilasi yang memungkinkan sirkulasi udara yang baik. Bahan pakan hendaknya ditata rapi, dan tumpukannya menyerupai tumpukan batu bata, sehingga memudahkan pemeriksaan jumlah barang/restock barang.
b.       Bahan pangan berbentuk cair disimpan ditempat khusus.
c.       Bahan pakan yang berupa pelengkap pakan dan imbuhan pakan disimpan diruang pendingin.
d.       Bahan pakan yang diterima lebih dahulu digunakan lebih dahulu.

6.       Manajemen Proses Produksi

Beberapa hal yang harus juga diperhatikan dalam produksi pakan antara lain :

1)       Pengolahan
Dalam memproduksi pakan harus mengoptimalkan kapasitas mesin pengolah pakan agar biaya produksi dapat lebih efisien.

2)       Penggilingan
Bahan pakan yang lebih kasar yaitu dalam bentuk biji atau lempengan harus dikecilkan atau digiling lebih dahulu untuk dijadikan bahan pakan yang siap dapat dimasukkan dalam mixer alat pencampur pakan.

3)       Penimbangan
Bahan pakan yang telah siap untuk dilakukan pencampuran perlu ditimbang sesuai dengan volume perhitungan formulasi pakan yang telah ditentukan.

4)       Pencampuran
Bahan pakan yang sudah halus dicampur sesuai dengan rencana pakan yang akan diproduksi. Bahan pakan yang dimasukkan lebih dahulu yaitu bahan pakan yang memiliki berat jenis lebih tinggi, baru diikuti bahan pakan lainnya.

5)       Pengemasan
Pakan yang diproduksi dalam bentuk halus dapat langsung dikemas dengan menggunakan karung, sedangkan pakan dalam bentuk pellet dapat dilakukan pengemasan setelah melalui proses pendinginan.

6)       Penyimpanan Bahan Pakan
Penyimpanan bahan pakan sebaiknya tidak dicampur dengan bahan lainnya, Bahan pakan hendaknya ditata rapi, dan tumpukannya menyerupai tumpukan batu bata, sehingga memudahkan pemeriksaan jumlah barang/restock barang.

7)       Pengeluaran Pakan/Pendistribusian
Pengeluaran pakan dari tempat penyimpanan pakan diatur sedemikian rupa sehingga pakan tidak terlalu lama ditempat penyimpanan.


7.       Manajemen Pengendalian Mutu

Pengendalian mutu pada prinsipnya untuk menjamin bahwa setiap pakan yang dihasilkan mengandung bahan pakan dengan mutu yang benar, jumlah sesuai dan dibuat dengan mengikuti prosedur yang ditetapkan, sehingga pakan tersebut memenuhi spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

1)       Pengujian Mutu

Pengujian mutu terhadap bahan pakan dilakukan secara fisik, kimia dan biologis.

a.       Pengujian secara fisik
Pengujian secara fisik dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu :
·      Makrokopis meliputi : (1) warna masih tetap atau tidak berubah, (2) pecah atau utuh, untuk biji-bijian, (3) bebas bau tengik, (4) bebas benda asing, (5) bebas jamur, (6) bebas insekta dan (7) kadar air, basah/kering.
·      Mikroskopis, pengujian dengan menggunakan mikroskopis untuk mengetahui kemurnian bahan pakan apakah tercampur dengan benda asing, jamur dll.

b.       Pengujian secara kimiawi

Pengujian secara kimiawi, antara lain meliputi :
·      Analisa prosimat, yaitu menggolongkan kandungan pakan/bahan pakan meliputi : kadar air, protein kasar, lemak kasar, serat kasar, kadar abu, mineral, kalsium dan phosphor.
·      Analisa serat, yaitu digunakan untuk mengetahui kandungan sellulose, lignin, dll.
·      Bomb calorimeter, untuk menghitung energy total (gross energy).
·      Cromatography, untuk melihat kandungan mineral dengan dasar melihat perbedaan warna.

c.       Pengujian secara biologis

Pengujian secara biologis dilakukan dengan metode mikrobiologi dan menggunakan hewan ternak.

2)       Pemantauan dan pengawasan lingkungan serta kebersihan lokasi.
3)       Validasi proses produksi.
4)       Kalibrasi alat-alat pengukur.
5)       Pengamanan produk pakan dan bahan pakan terhadap kerusakan dan kemunduran mutu/kualitas.






















Tidak ada komentar:

Posting Komentar